"Kepada pelaku UMKM kami juga minta agar mereka juga melengkapi diri dengan dokumen lengkap seperti Izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB)," lanjutnya.
Diskopumdag Sukoharjo terus memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Hal ini terkait dengan keberlangsungan usaha seperti modal, bahan, pasar dan izin usaha.
Iwan menambahkan, pendampingan seperti sudah dilakukan kepada pelaku UMKM dengan mempermudah akses modal. Selain itu juga pelatihan pemasaran produk yang dihasilkan dijual secara online dan dan tidak lagi manual.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Pemasaran secara online dilakukan untuk mempermudah pelaku UMKM menjual produk ke pasar sejumlah daerah bahkan luar negeri. Hal ini juga sekaligus membuka kesempatan kepada pelaku UMKM menghemat waktu dengan tidak melakukan tatap muka mendatangi pembeli ke sejumlah tempat.
"Pelaku UMKM juga difasilitasi mengikuti pemeran produk ke sejumlah acara dibeberapa daerah bersifat lokal dan nasional," lanjutnya. *