Dalam laporan yang diserahkan kepada Majelis Umum PBB itu, Albanese membeberkan pengusiran paksa yang dilakukan oleh Israel secara "jangka panjang, disengaja, dan dilakukan oleh aktor negara" terhadap rakyat Palestina, khususnya setelah 7 Oktober 2023.
Laporan tersebut berfokus "memberi konteks atas situasi ekspansi wilayah dan pembersihan etnis selama beberapa dekade yang bertujuan untuk menghilangkan keberadaan warga Palestina dari Tanah Airnya".
Sembari mengakui bahwa laporan tersebut memicu ancaman dan kecaman langsung pada dirinya, Albanese menyebut bahwa hal tersebut seringkali dihadapi pelapor khusus PBB apabila menyelidiki catatan HAM negara anggota PBB.
Baca Juga: Sultan Teken Instruksi Gubernur tentang Pengendalian Miras di DIY, Layanan Antar Online Dilarang!
"Dalam kasus Israel, sepertinya ada sekelompok orang yang terus meggaungkan apa yang Israel katakan dan lakukan, dan ada pula pasukan pendengung yang bertugas menciptakan kebohongan untuk hanya satu tujuan, yaitu mengalihkan perhatian," kata Albanese.*