KPK, DPRD Bantul dan Pemkab Bantul Siap Berkolaborasi Cegah Korupsi

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Kepala Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dan Analisis Pemberantasan Korupsi Madya, Maruli Tua SE ME (kanan) saat sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Bantul.   (Yusron Mustaqim)
Kepala Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dan Analisis Pemberantasan Korupsi Madya, Maruli Tua SE ME (kanan) saat sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Bantul. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap berkoalisi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Pasalnya upaya pencegahan tindak idana korupsi lebih baik dilakukan sedini mungkin daripada penindakan.

"Sebagai satgas pencegahan kami memang banyak berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi," ujar Kepala Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dan Analisis Pemberantasan Korupsi Madya, Maruli Tua SE ME saat sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Bantul, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

Koordinasi dan pertemuan tersebut dalam rangka mencegah korupsi dengan melakukan sosialisasi kepada anggota dewan.

Selain itu KPK juga melakukan kolaborasi karena anggota DPRD Bantul berperan melaksanakan tugas konstitusional luar biasa terutama pengawasan penyelanggaran pemerintahan daerah.

Terlebih saat ini anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik seperti pengawasan dan budgeting.

KPK meminta 45 anggota dewan yang duduk di DPRD Bantul dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pro Kontra Warganet Soal Prabowo Gembleng Anggota Kabinetnya di Akmil Magelang, 4 Menteri Ini Malah Asyik Berbagi Cerita

Untuk itu anggota DPRD dapat mengawal perencanaan APBD, penganggaran, pengawasan sampai pelaksanaan di lapangan.

Hal ini dilakukan agar APBD dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono menyambut baik adanya sosialisasi dan kolaborasi dengan KPK.

Baca Juga: Pasca Putusan Pailit, FPB Sukoharjo Minta Kejelasan Status Buruh PT Sritex

Adanya sosialisasi ini dapat menambah pemahaman anggota dewan, terutama wakil rakyat yang baru menduduki jabatan pertama kalinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X