DPPKBP3A Sukoharjo berharap kedepan kasus kekerasan melibatkan anak di bawah umur bisa terus ditekan. Salah satunya dengan memperkuat program pencegahan dan perlindungan anak. Kegiatan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait termasuk sekolah dan orang tua.
Masyarakat juga punya peran penting membantu pengawasan lingkungan. Selain itu terpenting juga memberikan contoh baik pendidikan kepada anak.
"Hak perlindungan kepada anak harus dipenuhi dimulai dari orang tua atau keluarga, tetangga atau lingkungan terdekat, teman dan guru di sekolah termasuk masyarakat membantu pengawasan. Kami juga menyediakan layanan pengaduan," lanjutnya.
Baca Juga: STIMARYO gelar prosesi wisuda sekaligus Bon Voyages Perwira Muda pelayaran tahun 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, Kabupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tetap mengedepankan perlindungan kepada anak.
Pemkab Sukoharjo telah memberikan berbagai fasilitas pemenuhan hak anak seperti program pendidikan hingga kelengkapan taman dan sarana belajar.
"Pemkab Sukoharjo melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak mulai dari program kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo meminta kepada pihak terkait khususnya sekolah dan lingkungan untuk membantu pengawasan dan pembinaan kepada anak.
"Ada orang tua di rumah dan guru di sekolah. Maka sistem pengawasan dan perlindungan ditingkatkan. Jangan sampai ada kasus kekerasan anak lagi di Sukoharjo," lanjutnya. (*)