KPU Sukoharjo Tetapkan Cabup Etik Suryani dan Cawabup Eko Sapto Jadi Calon Tunggal pada Pilkada Sukoharjo 2024

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 17:30 WIB
KPU Sukoharjo menetapkan Pilkada Sukoharjo 2024 hanya diikuti satu paslon. (kpu.go.id)
KPU Sukoharjo menetapkan Pilkada Sukoharjo 2024 hanya diikuti satu paslon. (kpu.go.id)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati (Cabup) Etik Suryani dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Eko Sapto Purnomo maju Pilkada Sukoharjo 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU Sukoharjo dan dipastikan pada Pilkada Sukoharjo 2024 27 November 2024 mendatang hanya diikuti satu Paslon saja.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Senin (23/9/2024) mengatakan, rapat pleno sudah selesai digelar pada Minggu (22/9/2024) kemarin dengan agenda penetapan Paslon Cabup Etik Suryani dan Cawabup Eko Sapto Purnomo maju Pilkada Sukoharjo 2024.

Baca Juga: Minibus Hantam Toko, Kaca Hancur, Tiga Kendaraan Rusak, Diduga Ini Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wates Kulon Progo

KPU Sukoharjo melakukan penetapan setelah dipastikan pada Pemilu 27 November 2024 mendatang hanya diikuti satu Paslon Cabup dan Cawabup saja.

KPU Sukoharjo pada penetapan Paslon Cabup Etik Suryani dan Cawabup Eko Sapto Purnomo mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 871 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024. Penetapan ini, mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni Minggu (22/9/2024).

"Menetapkan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024," ujarnya.

Dijelaskan pada lampiran Keputusan tersebut bahwa pasangan calon Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah.

Baca Juga: 4 Keseruan iShowSpeed Saat Berkunjung ke Bali, Salah Satunya Cari Perhatian Monyet di Ubud

Yakni diusulkan oleh 12 Partai Politik diantaranya Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Buruh Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia.

"Jumlah suara sah dari gabungan 12 parpol itu sejumlah 549.662 suara," lanjutnya.

KPU Sukoharjo bersiap melaksanakan Pilkada Sukoharjo 2024 hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal. Pemilu tetap digelar dengan peserta calon yang sudah mendaftar.

Baca Juga: KPU Kulon Progo Undi Nomor Urut Paslon Pilkada Kulon Progo 2024, Ini Hasilnya

KPU Sukoharjo sendiri sudah membuka pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Selama tiga hari tersebut baru satu pasangan calon mendaftarkan diri yakni Bakal Calon Bupati (Bacabup) Etik Suryani dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Eko Sapto Purnomo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X