KPU Sukoharjo sudah memberikan putusan pengumuman rapat pleno tersebut kepada pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa. KPU Sukoharjo selanjutnya akan melaksanakan tahapan berikutnya di Pilkada 2024.
"Sesuai tahapan pengumuman pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo akan dilakukan pada 24-27 Agustus 2024. Setelah itu dilakukan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada 27-29 Agustus 2024," lanjutnya.
Syakbani mengatakan, KPU Sukoharjo sebelumnya sudah selesai melakukan tahapan Verfak dukungan tahap II pada 31 Juli-10 Agustus 2024. KPU Sukoharjo selanjutnya melaksanakan tahapan berikutnya yakni rapat pleno rekapitulasi hasil Verfak dukungan tahap II pada Kamis (15/8).
Baca Juga: Menkes : Penambahan alat deteksi kanker di 16 RS akan tuntas 2027
Hasil rekapitulasi Verfak dukungan tahap II diketahui pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa tercatat ada 30.405 dukungan dari total 32.455 dukungan yang masuk pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Verfak dukungan tahap II sudah selesai dan dilanjutkan rapat pleno rekapitulasi dengan hasil 30.405 dukungan. Hasilnya yang menyatakan mendukung ada 14.748 dukungan dan yang menyatakan tidak mendukung 15.657 dukungan," lanjutnya.
Hasil yang diperoleh dari rekapitulasi Verfak dukungan tahap II akan diakumulasi dengan rekapitulasi Verfak dukungan tahap I. Gabungan dari Verfak tahap I dan tahap II ini nantinya yang akan dijadikan patokan maju tidaknya pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa di Pilkada 2024.
"Total akumulasi Verfak tahap I dan tahap II apakah bisa mencapai syarat minimal dukungan terhadap syarat minimal dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo maju di Pilkada 2024," lanjutnya.
KPU Sukoharjo sendiri sebelumnya sudah menetapkan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan maju di Pilkada 2024 sebanyak 50.894 dukungan. Syarat tersebut wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sesuai hasil Verfak tahap I diketahui hanya ada 22.895 dukungan memenuhi syarat dari total 54.425 dukungan yang diajukan.
Artinya secara keseluruhan Verfak tahap I diketahui pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa memperoleh 22.895 dukungan dan Verfak tahap II ada 14.748 dukungan.
Syakbani, mengatakan, KPU Sukoharjo melakukan Verfak tahap II setelah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap II terlaksana pada 21-28 Juli 2024. Petugas melakukan pengecekan data dukungan terhadap pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa.
Vermin tahap II dilakukan KPU Sukoharjo setelah pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan kelengkapan kekurangan data dukungan hasil Vermin dan verifikasi faktual (Verfak) tahap I lalu.
Pada Verfak tahap I lalu pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa mendapat waktu selama lima hari untuk perbaikan dukungan pencalonan mulai 13-17 Juli 2024. pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa harus melengkapi kekurangan data dukungan sebanyak 27.999 dukungan.