Yakni, sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang kesehatan masyarakat dan farmasi.
Pada 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia“ (PAFI) sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, dan organisasi PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan serta pengabdian.
Sedangkan tujuan PAFI, sebagai berikut:
- Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia
- Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
- Meningkatkan Kesejahteraan Anggota. *