Kasus meninggalnya Dokter Aulia jadi bola liar, Rektor Undip minta semua pihak lakukan evaluasi bersama

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 20:25 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Diponegoro Semarang.  (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Ilustrasi kampus Universitas Diponegoro Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

HARIAN MERAPI - Peristiwa meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari harus menjadi momentum evaluasi bersama.

"Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama," kata Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Suharnomo dalam pernyataan di Semarang, Senin (2/9/2024).

Menurut dia, momentum evaluasi bersama yang dimaksudkannya tidak hanya terkait penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, namun juga untuk semua pemangku kepentingan.

Baca Juga: Membangun kesetiakawanan sosial dengan bersedekah

"Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," katanya seperti dilansir Antara.

Rektor mengingatkan bahwa peristiwa meninggalnya Dokter Aulia sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak.

Jika itu dibiarkan, kata dia, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan, tetapi efeknya bisa kemana-mana, termasuk mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.

"Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah Dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama," katanya.

Baca Juga: GIK UGM Gelar Pertunjukan Butoh pada 4-6 September, Tampilkan 10 Performer dari Jepang dan Indonesia

Karena itu, kata dia, Undip mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap ke depan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing.

"Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat," katanya.

Mengenai masalah dugaan perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

Dalam konteks tersebut, Suharnomo menegaskan bahwa Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: KSPSI DIY Gelar Sarasehan untuk Perkuat Sinergitas Para Buruh

Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X