Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kaur Keuangan Krajan Weru Sukoharjo Divonis 2 Tahun Penjara

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi. Mantan Kaur Keuangan Krajan Weru Sukoharjo divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi dana desa. (pixabay)
Ilustrasi. Mantan Kaur Keuangan Krajan Weru Sukoharjo divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi dana desa. (pixabay)

Tersangka SW dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. *

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X