"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan rekapitulasi terhadap Verfak oleh verifikator pada 14 Agustus lalu," lanjutnya.
Syakbani menjelaskan, nantinya setelah PPK selesai melakukan tahapan rekapitulasi ditingkat kecamatan akan dilanjutkan KPU Sukoharjo ditingkat kabupaten. Agenda tersebut akan dilaksanakan 15 Agustus 2024.
"Setelah tingkat kecamatan dan kabupaten nantinya KPU Sukoharjo akan melakukan penetapan terhadap hasil Verfak pada 19 Agustus 2024," lanjutnya.
KPU Sukoharjo akan mengeluarkan pengumuman hasil akhir pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa lolos atau tidak maju di Pilkada melalui jalur perseorangan. "Tahapan masih berjalan sesuai dengan jadwal sampai nanti dilakukan pengumuman hasil rekapitulasi," lanjutnya.
Baca Juga: Megawati dan SBY tak hadir di IKN, begini reaksi Presiden Jokowi
Syakbani, mengatakan, KPU Sukoharjo melakukan Verfak tahap II setelah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap II terlaksana pada 21-28 Juli 2024. Petugas melakukan pengecekan data dukungan terhadap pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa.
Vermin tahap II dilakukan KPU Sukoharjo setelah pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan kelengkapan kekurangan data dukungan hasil Vermin dan verifikasi faktual (Verfak) tahap I lalu.
Pada Verfak tahap I lalu pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa mendapat waktu selama lima hari untuk perbaikan dukungan pencalonan mulai 13-17 Juli 2024. pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa harus melengkapi kekurangan data dukungan sebanyak 27.999 dukungan.
Pada 17 Juli 2024 pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan perbaikan dukungan kepada KPU Sukoharjo sebanyak 32.445 dukungan. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternyata belum semua data dukungan tersebut diunggah di Silon. KPU Sukoharjo kemudian memberi waktu tambahan tiga hari mulai 17-20 Juli 2024.
Baca Juga: Begini renpons Presiden soal Paskibraka dilarang berjilbab, Kepala BPIP bakal terancam sanksi ?
Sesuai batas waktu 20 Juli 2024 pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sudah mengunggah perbaikan dukungan ke Silon sebanyak 31.336 dukung. KPU Sukoharjo kemudian menindaklanjuti dengan melakukan Vermin.
Pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sudah menyerahkan perbaikan dukungan untuk maju Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan sekitar pukul 23.07 WIB pada Rabu (17/7) malam. Perbaikan dukungan wajib dilakukan pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa setelah sebelumnya KPU Sukoharjo menetapkan hasil verfak BMS.
Hasil verfak tersebut diketahui sebanyak 27.999 dukungan dari pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa dinyatakan BMS. KPU Sukoharjo kemudian memberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan dukungan.
KPU Sukoharjo juga melakukan penghitungan berkas yang dikumpulkan oleh pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa. Dalam penghitungan tersebut diketahui ada 13.858 dokumen yang belum diupload ke Silon. Sedangkan total yang sudah diupload dan diserahkan fisiknya sebanyak 32.454.
Baca Juga: PDIP-PKS dan Nasdem koalisi di Pilkada Salatiga2024, didukung 4 parpol non parlemen