Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono, mengatakan, tahapan coklit berakhir.
KPU Kabupaten Sukoharjo langsung rekap laporan hasil coklit dengan PPK.
"Kamis 25-26 Juli 2024 KPU melakukan rekap hasil coklit dengan PPK di kantor KPU Kabupaten Sukoharjo," ujar Arief dalam keterangannya.
Menurut Arief, rekap berfokus pada laporan data yang akan diunggah dan di sinkron ke aplikasi Sidalih. Dalam progressnya, terdapat data sebanyak 6.690 masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: Mediasi Ketiga Antara Warga Moro Sukoharjo dengan Pengelola Guest House Hasilkan Kesepakatan
"Data TMS itu meliputi meninggal 2.855, TNI aktif 43, Polri aktif 11,salah penempatan TPS 1.293, WNA/tidak dikenal 2, pindah domisili 392, dibawah umur 5 serta ganda 85," lanjutnya.
Menurut Arief, penyusunan laporan dimulai dengan menyisir ganda antar desa sampai ganda antar kecamatan untuk kemudian dilakukan penyisiran data-data lainnya dengan mengacu pada bukti dukung maupun data termutakhir.
Sampai Minggu (28/7/2024) penyusunan laporan sudah selesai baik secara unggah data maupun sinkronisasinya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Keenam di SEA V League 2024
Sehingga data ganda antar desa maupun antar kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sudah bersih.
"Kami sudah menindaklanjuti analisis ganda antar Kabupaten/Kota," lanjutnya.
Kemudian, lanjut Arief, data yang telah selesai ini akan direkap dan akan dipantau secara berkelanjutan menjelang pelaporan hasil coklit yang akan dilaksanakan secara berjenjang melalui rapat pleno DPHP ditingkatan desa maupun ditingkat kecamatan.
Baca Juga: PSS Sleman Tumbang di Kandang Persebaya pada Laga Pekan Pertama BRI Liga 1 Indonesia
"Tahapan sudah selesai semua dan sudah digelar rapat pleno DPS sekarang," lanjutnya. *