Ini Alasan DLH Sukoharjo Larang Pembakaran Sampah di TPS

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Kondisi TPS di wilayah Kecamatan Grogol kebakaran Minggu (11/8/2024). DLH Sukoharjo melarang pembakaran sampah.  (Wahyu imam ibadi)
Kondisi TPS di wilayah Kecamatan Grogol kebakaran Minggu (11/8/2024). DLH Sukoharjo melarang pembakaran sampah. (Wahyu imam ibadi)

DLH Sukoharjo sudah melakukan antisipasi kebakaran dengan memberikan pembekalan kepada petugas dan siapapun yang mengakses keluar masuk di TPA Mojorejo Bendosari.

Pengetatan dilakukan dengan menjauhkan sumber api sebagai penyebab kebakaran di lingkungan TPA Mojorejo Bendosari.

Salah satunya terkait keberadaan puntung rokok. Termasuk kabel listrik yang rawan terjadi korsleting hingga menjadi penyebab sumber kebakaran.

Baca Juga: BPKH Sambut Kolaborasi Strategis Bank Muamalat dan Muhammadiyah Perluas Kemaslahatan Umat

"Cuaca sangat panas dan ditambah lagi kondisi TPA Mojorejo kering dan ada kandungan gas metan maka rawan kebakaran. Antisipasi sudah kami lakukan dengan menyiagakan petugas dan meminimalisir sumber api penyebab kebakaran," lanjutnya.

Agus Suprapto mengatakan, TPA Mojorejo Bendosari pernah terbakar beberapa tahun lalu. Api membakar tumpukan sampah sampai beberapa hari.

Petugas sempat mengalami kesulitan memadamkan api karena banyaknya benda kering. Selain itu bara api juga sampai ke dalam tumpukan sampah sehingga dengan mudah membakar meski petugas telah melakukan penyemprotan air pada bagian atas tumpukan sampah.

Baca Juga: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Keenam di SEA V League 2024

"Yang kami khawatirkan justru sumber gas metan karena bisa saja sewaktu-waktu jadi penyebab kebakaran meski dari sisi petugas sudah sangat hati-hati menjauhkan sumber api di TPA Mojorejo Bendosari," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X