Dari proses perijinan, perencanaan, pembebasan lahan, penganggaran. Dan sekarang sampai dengan ganti rugi tanah sudah tinggal membayar dan anggaran sudah ada.
"Proses pelaksanaan pembangunan sudah disampaikan ke Ditjen Bina marga oleh PT Trans Marga sudah sebulan lalu. Harapan pertemuan permohonan ijin yg sudah sebulan bisa langsung dibalas, sehingga langsung bisa bangun karena anggaran sudah ada, " kata Agung Hendratmiko.*