Kasus Dugaan Pencurian Kayu Lurah Kulwaru, Kuasa Hukum Sesalkan Pelapor Beri Pernyataan Berlebihan di Media

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 21:01 WIB
 Tim Kuasa Hukum Sgy dari PBH Projotamansari, Noval Satriawan, S.H., (kiri) dan Prabowo, S.H.  (Foto: Dok. Istimewa)
Tim Kuasa Hukum Sgy dari PBH Projotamansari, Noval Satriawan, S.H., (kiri) dan Prabowo, S.H. (Foto: Dok. Istimewa)

Prabowo menyampaikan, meskipun perkara tersebut termasuk Tindak Pidana Ringan/Tipiring, namun tetap akan mengupayakan pembelaan maksimal mengingat kliennya adalah seorang Kepala Desa yang selama dua tahun menjabat, telah banyak melakukan perubahan positif di Kalurahan Kulwaru.

“Semuanya nanti akan terungkap di persidangan besok pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024, semua pihak agar menghormati apapun hasilnya nanti," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X