HARIAN MERAPI - Komplotan pencurian pipa besi tiang WiFi di Kulon Progo berhasil ditangkap polisi. Mereka kepergok sedang mencuri pipa besi tiang Wi-Fi milik PT Telkom Indonesia di depan gedung PN Wates, Selasa (28/11/2023).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, ada 10 pelaku pencurian pipa besi tiang WiFi yang diamankan Tim Resmob Polres Kulon Progo. Seluruhnya berasal dari daerah Jawa Barat, yakni wilayah Garut dan Cianjur.
"Penangkapan pelaku pencurian pipa besi tuang WiFi dilakukan pada pukul 23.00 WIB. Seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki dengan usia 17 tahun hingga 54 tahun," kata Novi, Rabu (29/11/2023).
Penangkapan komplotan pencuri ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke Tim Resmob Polres Kulon Progo bahwa ada rombongan orang yang sedang merobohkan tiang WiFi di dekat gedung PN Wates. Laporan ini segera ditindaklanjuti petugas Resmob dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Ternyata memang benar ada 10 orang sedang berupaya mengambil pipa besi tiang WiFi. Seluruhnya lantas diamankan ke Mapolres Kulon Progo," imbuh Novi.
Dalam pemeriksaan polisi, para pelaku mengakui perbuatannya mencuri pipa besi tiang WiFi di sepanjang jalan di wilayah Kulon Progo.
Dalam tiga malam terakhir, mereka berhasil mencuri 16 pipa besi. Mereka berkeliling menggunakan mobil Daihatsu Grandmax pikup sewaan.
Mereka juga membawa peralatan berupa linggis, obeng, tangga bambu, blencong (kapak besi), tali tampar, gergaji besi dan terpal.
Setelah menemukan sasaran, para pelaku mengambil tiang WiFi dengan melepas kabel optic yang terpasang di tiang menggunakan obeng.
Kemudian memecah cor semen menggunakan linggis dan blencong. Setelah cor semen pecah, para pelaku merobohkan tiang WiFi tersebut dan digergaji pangkalnya.
Baca Juga: Lagi Asyik Mancing, Dua Remaja Terjebak Banjir Bandang di Sungai Panjang Ambarawa
"Mereka lalu secara bersama-sama mengangkat tiang hasil curian ke bak mobil dan ditutup terpal," kata Novi.