Latihan Silat Tewaskan Seorang Anak Langgar SOP Perguruan Silat Pagar Nusa, Tak Boleh Lakukan Doweran, Ini Artinya

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 14:50 WIB
Jenazah korban latihan silat Perguruan Silat Pagar Nusa tiba di rumah duka.  (Abdul Alim)
Jenazah korban latihan silat Perguruan Silat Pagar Nusa tiba di rumah duka. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Latihan silat yang menewaskan seorang anak Ilham Ahmad (14) selain melanggar SOP Perguruan Silat Pagar Nusa Nahdhatul Ulama (PSPN NU), juga ternyata asal-asalan ambil lokasi.

Lokasi latihan Perguruan Silat Pagar Nusa berada di halaman SDN Cangakan 2 ternyata tidak izin. Kepala SDN Cangakan 2, Sunarto mengaku selama ini tidak tahu lingkungan sekolahnya dipakai latihan silat.

Ia baru mengetahui usai jatuh korban jiwa dalam latihan Perguruan Silat Pagar Nusa di halaman sekolah SDN Cangakan 2.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ini Tarif Sekali Kencan dan Kronologi Pengungkapannya

"Saya itu enggak tahu (latihan silat) di sini. Tidak izin ke pihak sekolah juga. Tiap hari apa latihannya juga enggak tahu," kata Sunarto, Rabu (29/11/2023).

Perangkat Kelurahan Cangakan, Karanganyar pada Senin (27/11/2023) pagi memberitahunya perihal insiden pada Minggu (26/11/2023).

Wildan, pelajar kelas IX D SMPN 5 Karanganyar itu meninggal dunia di RSUD Karanganyar akibat luka organ dalam, usai mengikuti latihan silat di halaman SDN Cangakan 2.

Berdasarkan laporan kepolisian, ia ditendang dan dijotos oleh kakak perguruan silat. Tindakan penganiayaan itu hukuman lantaran Wildan gagal menjalankan misi membawa lima calon anggota baru perguruan silat. Hukuman yang diistilahkan doweran berdampak fatal.

Baca Juga: Kementerian Kominfo take down 290 konten hoaks jelang kampanye Pemilu 2024, begini isunya

Ketua Cabang Karanganyar PSPN NU, Maryadi mengatakan doweran dilarang dipraktikkan. Ia berulangkali menyampaikan ke seluruh anggota agar jangan mempraktikkan doweran.

"Sudah ada kasusnya meninggal dunia di perguruan lain. Itu bukan materi di latihan silat Pagar Nusa," katanya.

Meski demikian, ia tak menyanggah adanya kewajiban anggota baru yang sudah dilantik, agar mencari calon anggota baru.

Namun bila gagal, anggota baru tak akan dihukum apalagi dianiaya. Ia mendukung penuh langkah polisi dalam memproses kasusnya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Lagi Asyik Mancing, Dua Remaja Terjebak Banjir Bandang di Sungai Panjang Ambarawa

"Ada keharusan rekrut anggota baru. Banyak yang enggak mampu. Tak ada itu dihukum," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X