HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melakukan launching implementasi Kriptografi dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem data Pemkab Sukoharjo diperketat sebagai bentuk antisipasi serangan siber.
Launching implementasi Kriptografi dalam SPBE dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo di ruang rapat Wijaya 1 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Rabu (10/7/2024).
Setelah launching diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo melakukan pengetatan pengamanan data.
Sekda Sukoharjo Widodo dalam sambutannya mengatakan, launching Implementasi Kriptografi Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan sebagai bentuk sistem baru.
Sebab baru-baru ini, instansi pemerintah telah menjadi sasaran serangan siber yang mengkhawatirkan, mengingat sensitivitas data dan layanan publik yang dikelola.
Ancaman siber terhadap sistem pemerintah merupakan sebuah realitas yang kompleks dan berbahaya, berbagai ancaman ini dapat mengganggu stabilitas, keamanan, dan operasional pemerintah secara keseluruhan.
Dalam menghadapi berbagai ancaman siber ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk memperkuat pertahanan siber kita.
Ini termasuk meningkatkan kesadaran keamanan di kalangan karyawan, mengadopsi teknologi keamanan mutakhir, dan bekerja sama dengan sektor swasta untuk memperkuat pertahanan kolektif terhadap serangan siber yang semakin canggih dan sering kali tidak terlihat.
Baca Juga: LKBH Pandawa launching Pandawa Mangkal, berikut programnya
Penggunaan sertifikat elektronik dalam dokumen milik instansi pemerintah menjadi salah satu dari sedikit pagar keamanan yang memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keamanan, keaslian, dan integritas informasi yang disampaikan dan dikelola oleh pemerintah, juga mendukung proses otentikasi dan otorisasi dalam pengelolaan dokumen pemerintah.
Ini berarti bahwa hanya pihak yang memiliki hak akses yang sah yang dapat mengakses atau mengubah dokumen tersebut sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ditetapkan.
Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan menghindari perubahan atau manipulasi yang tidak sah terhadap dokumen penting pemerintah.
Pemerintah kabupaten juga sudah membuat Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik dalam SPBE.
Baca Juga: MilkLife Athletics Challenge 2024, diikuti 1.092 pelajar dari 72 SD dan MI di Kabupaten Kudus