Heru menjelaskan, alur pendaftaran tersebut yakni, siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan, pilihan satu, dua dan tiga wajib diisi, pilihan satu dan dua diisi SMP negeri, pilihan tiga dan empat bisa SMP negeri dan SMP swasta.
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.
Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung maka pendaftar yang nilainya di bawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.
Baca Juga: Kegigihan Ahmad Yuli Setiawan hantarkan masuk Fapet UGM Tanpa Tes
Calon siswa baru wajib menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima.
Jika pendaftar diterima di SMP pilihan kedua, ketiga dan keempat maka serahterima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah atau bukan oleh pendaftar. Pendaftar jalur afirmasi yang tidak diterima di semua pilihannya akan difasilitasi mengikuti seleksi PPDB tahap II. *