Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Bertambah Jadi 10 Orang

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 20:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi  (ANTARA/I.C. Senjaya)
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi (ANTARA/I.C. Senjaya)

HARIAN MERAPI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut jumlah pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban yang juga pemilik mobil rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi 10 orang.

"Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dilansir dari Antara di Semarang, Sabtu (15/6).

Menurut dia, enam tersangka tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Baca Juga: Di balik kasus pembunuhan yang viral belakangan ini, Sukolilo miliki daya tarik wisata alam dan budaya

Ia mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.

Dia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.

Kapolda menambahkan enam tersangka baru ditangkap saat berusaha melarikan diri. "Ada yang ditangkap di hutan, ada di suatu tempat saat melarikan diri," ungkapnya.

Baca Juga: Kereta tanpa rel, salah satu yang ikonik di IKN. Akan diuji coba Agustus mendatang

Ia menegaskan tidak ada kelompok massa di mana pun yang memiliki hak untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan.

Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.

"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.

Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X