HARIAN MERAPI - Nurul adalah pekerja lepas yang tinggal di Yogyakarta. Ia sempat bergelut di bidang perfilman. Jam kerjanya tak menentu. Bisa 24 jam. Hanya saja, bayarannya 'di luar nurul'.
Nurul mendapat bayaran tak sesuai harapan. Padahal ia dan timnya sudah pontang-panting agar proyek film tersebut sukses di pasaran.
"Gak ada proyeksi kenaikan gaji. Aku harus bersiasat mencari kerja di tempat lain," kata Nurul yang menjadi salah satu narasumber diskusi kerentanan pekerja di PKBI DIY, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Pesawat dari Indonesia Flying Club jatuh di BSD, tiga orang meninggal dunia
Nurul dikontrak antara 3-4 bulan. Tergantung proyek pembuatan film berlansung. Timnya ketar-ketir karena bisa diperpanjang, bisa juga rampung di tengah jalan. Semua tergantung funding alias sponsor.
Dilema dirasakan Nurul. Ia harus panda-pandai melakukan mitigasi. Jika kerjaan kelar, ia harus segera dapat pekerjaan lain.
"Pekerja lepas kerap menemui masalah kerja hantu seperti ketidakpastian kerja dan tidak ada proyeksi kenaikan gaji," sambungnya.
Baca Juga: Almarhum Prof. Salim Said dimakamkan dalam liang kubur yang sama dengan ibunya di TPU Tanah Kusir
Firlan, seorong jurnalis lepas mengungkapkan, kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja di DIY terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan upah yang layak. Menurutnya, harga hunian yang tidak masuk akal makan runyam dengan upah pekerja yang sangat rendah.
Saat ini UMK paling tinggi di Yogyakarta adalah Rp 2,5 juta. Padahal dari hasil survei KHL yang dilakukan PKBI, upah minimum pekerja DIY paling tidak Rp 4,1 juta per bulan.
"Dengan upah tersebut, pekerja sangat sulit memiliki hunian di Yogya. Untuk membangun rumah seluas 60 meter persegi saja, setidaknya pekerja di Yogyakarta harus memiliki pendapatan Rp 16 juta per bulan," ungkapnya.
Baca Juga: Baru juga terbit aturan baru, Kemendag sebut ada kemungkinan peraturan impor direvisi kembali
Gejala mengkhawatirkan yang terjadi belakangan adalah antara sentimen orang luar yakni pendatang dengan penduduk asli. Contoh konkretnya adalah terjadinya alih fungsi lahan di sejumlah lokasi strategis, yang sebelumnya lahan milik warga setempat dialihfungsikan menjadi perumahan, kafe, restoran dan lokasi bisnis lainnya.
Dari hasil penelusurannya, ada 11 desa yang berubah peruntukannya menjadi perumahan.
"Alih fungsi lahan di antaranya terjadi di Sinduharjo Ngaglik dan Condongcatur Depok yang dilalui Jalan Sidomukti. Dari tahun 2010 hingga 2022, alih fungsi lahannya terjadi secara massif," paparnya.