Tunggu Instruksi DPP, DPC PDIP Sukoharjo Siap Usung Calon di Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB
DPC PDIP Sukoharjo menunggu instruksi dari pusat pada Pilkada 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
DPC PDIP Sukoharjo menunggu instruksi dari pusat pada Pilkada 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

"Semua yang ada di DPC PDIP Sukoharjo sampai tingkat bawah digerakkan," lanjutnya.

DPC PDIP Sukoharjo membuka pendaftaran dan penjaringan Bacabup dan Bacawabup maju dalam Pilkada 2024, Minggu (5/5/2024). Proses pendaftaran berupa pengambilan dan pengembalian formulir dibuka di kantor DPC PDIP Sukoharjo.

Pada hari pertama dibuka sudah ada tiga orang mendaftarkan diri semuanya berasal dari internal partai. Dua orang mendaftar Bacabup dan satu orang kemungkinan Bacawabup.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, mengatakan, hasil Pemilu 2024 lalu menjadi dasar bagi Parpol maju dalam Pilkada 2024. Berdasarkan perolehan kursi dalam Pileg 2024 diketahui PDIP menjadi pemenang dengan jumlah terbanyak.

Baca Juga: Inilah deretan artis yang bangga mengenakan busana tradisional kebaya, ada Dian Sastro dan Ariel Tatum

Total PDIP memperoleh 21 kursi hasil Pileg 2024 yang digelar 14 Februari lalu. Hasil tersebut membuat PDIP menjadi satu-satunya Parpol yang berhak mengusung sendiri Cabup-Cawabup maju Pilkada 2024 secara mandiri.

PDIP dengan perolehan jumlah 21 kursi di DPRD Sukoharjo tersebut sekaligus mampu memenuhi syarat mengusung Cabup-Cawabup maju Pilkada 2024. Syarat minimal tersebut yakni sembilan kursi dewan.

KPU Sukoharjo dengan melihat hasil perolehan kursi di dewan pada Pileg 2024 lalu maka Parpol lain harus melakukan koalisi untuk bisa mengusung Cabup-Cawabup maju Pilkada 2024. Hal ini dilakukan karena Parpol lain tersebut tidak memenuhi syarat minimal sembilan kursi.

"PDIP menjadi satu-satunya Parpol yang bisa mengusung Cabup-Cawabup secara mandiri maju Pilkada 2024. Sedangkan Parpol lain harus koalisi," ujarnya.

Baca Juga: Harda Kiswaya Mendaftar Bakal Calon Bupati Sleman Lewat Gerindra

Berdasarkan hasil Pileg 2024 di KPU Sukoharjo diketahui PDIP 21 kursi, Partai Gerindra enam kursi, Partai Golkar enam kursi, PKS lima kursi, PAN tiga kursi, PKB tiga kursi, Partai Nasdem satu kursi.

Komposisi anggota DPRD Sukoharjo berdasarkan hasil Pileg 2024 periode 2024-2029 didominasi PDIP mencapai 46 persen. Total jumlah kursi di DPRD Sukoharjo sebanyak 45 anggota dewan.

Syakbani menjelaskan, Parpol atau gabungan Parpol atau koalisi dapat mendaftarkan pasangan Cabup-Cawabup jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pileg.

Baca Juga: Memprihatinkan! Gegara kecanduan judi online, pasutri lansia nekat mencuri di swalayan

"Dilihat dari ambang batas jumlah kursi di Sukoharjo minimal sembilan kursi. Maka hanya PDIP saja yang bisa mandiri. Sedangkan Parpol lain harus gabungan atau koalisi maju Pilkada 2024," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X