Sebelum Ada Janur Melengkung, Setiap Hari Muncul Nama Baru yang Akan Maju Pilkada Pati 2024

photo author
- Minggu, 21 April 2024 | 18:00 WIB
Tim LSM Dewan Kota menyiapkan gelaran acara musyawarah rakyat Pati.  (Foto: Alwi Alaydrus)
Tim LSM Dewan Kota menyiapkan gelaran acara musyawarah rakyat Pati. (Foto: Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Ibarat pepatah dalam khasanah perjodohan 'sebelum ada janur melengkung' maka seseorang bisa saja mencari calon pasangan hidupnya. Demikian juga menjelang pelaksanaan Pilkada Pati 2024. Setiap hari selalu muncul nama baru di medsos, sosok yang disebut akan maju ke gelanggang pilihan bupati/wakil bupati.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan, para calon anggota legislatif terpilih yang dilantik harus mundur jika menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Nama baru yang muncul dan siap maju ke pentas pilbub/wabup Pati 2024 adalah Wakil ketua DPRD Pati H Muhammadun. Politikus senior PKB asal Tayu, selama empat periode duduk di kursi legislatif, selalu menolak jika diminta mengikuti pilkada.

Baca Juga: Sekelompok remaja diamankan polisi di JLS Salatiga, diduga akan balap liar

Namun menjelang pendaftaran bakal calon 2024, tiba-tiba Muhammadun menyatakan siap maju ke pentas pilkada. "Namaku juga ditulis di berita, ya" tuturnya bernada protes ketika media ini tidak mencantumkan pada pemberitaan kemarin, mengenai deretan nama-nama yang berpotensi maju pilkada Pati.

Sebagaimana diberitakan media kita ini, hingga pertengahan bulan April ini, di medsos sudah beredar sejumlah nama yang akan maju ke pentas pilkada Pati. Bahkan nama-nama tersebut sudah menjadi pembiacaraan luas masyarakat.

Seperti nama ketua DPC PDIP Pati, H Ali Badrudin SE, H Alwin Basri anggota FPDIP DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kemudian ada nama mantan wakil bupati Pati H Saiful Arifin SE. Juga nama anggota DPR RI FGerindera H Sudewo ST MT, Hj Sri Wulan SE MM anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Suriyanto fraksi PD Pati, juga Ir Sukarno FPG.

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi digadang-gadang maju Pilkada Jawa Tengah

Dari kubu ekskutif juga muncul nama Ikmal (BKD), Agus Sunarko (camat Dukuhseti) dan Mada (camat Jakenan). Kemudian dari jaringan kepala desa, ada nama Ismunardi (Margoyoso), Novi (Jakenan), Tri Setianto, Kades Sugihrejo Kecamatan Gabus, Sutopo ST kades Bendar Juwana, dan H Noor Chamim SH sekdes Gajian Gunungwungkal.

Kemudian juga ada nama mantan kades Muktiharjo H Slamet Warsito ST MT, dra Hj Musus Indarnani (istri mantan bupati Haryanto), serta advokat Antok dari desa Bendar.

Harus Mundur

Dalam menyambut pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terbaru. Para calon anggota legislatif terpilih yang dilantik harus mundur jika menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Festival balon udara Wonosobo kantongi izin, begini penjelasan Ditjen Hubud Kemenhub

"Calon anggota legislatif terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan

Idham mengatakan hal itu sesuai dengan putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada Tahun 2016.
"Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X