HARIAN MERAPI - KPU Kabupaten Karanganyar menjajaki kemungkinan anggaran untuk premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi badan ad hoc penyelenggara Pilkada serentak 2024 bersumber APBD.
Pada Pemilu 2024 yang baru usai, anggaran itu masih dipenuhi secara mandiri oleh badan ad hoc KPU Karanganyar.
Komisioner KPU Karanganyar, Andis Y Pamungkas mengatakan pembayaran premi sangat memungkinkan dimasukkan di APBD perubahan 2024.
Selain dari sisi waktu pembahasan anggaran mencukupi, KPU juga memegang komitmen Pemda Karanganyar dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak pada November mendatang.
Lebih lanjut dikatakan, jumlah anggota badan adhoc Pilkada serentak tak akan sebanyak seperti pemilu 2024. Bahkan lokasi coblosan hanya 1.529 TPS.
"Pada Pemilu 2024 terdapat 2.300 TPS namun pada Pilkada serentak nanti 1.529 TPS. Enggak akan sampai 26.000 anggota ad hoc penyelenggara pemilu seperti pileg pilpres kemarin," kata dia, Selasa(12/3/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Uun Setiady mengatakan terdapat 11.083 peserta program dari kalangan badan adhoc Pemilu 2024, dari total 26 ribu orang.
Baca Juga: Netanyahu tolak pendirian negara Palestina, ini alasannya
Ia menyarankan saat menyelenggarakan Pilkada serentak November mendatang, seluruhnya mendaftar programnya.
"Kemarin ada yang kecelakaan saat bertugas. Sayangnya bukan peserta BPJS ketenagakerjaan. Meski ia badan adhoc tak bisa kami cover," katanya.
Para badan adhoc mendaftar program dengan masa perlindungan minimal sebulan. Premi yang dibayarkan Rp11.800 per bulan dengan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Sebenarnya ada lima manfaat program. Untuk badan adhoc yang dicover JKM dan JKC," katanya.
Baca Juga: Ini edaran Kemenag soal penggunaan pengeras suara di masjid
Asisten Sekda Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi penyelenggara pemilu melalui kepesertaan program.