Sidang penyebutan non pribumi di Jogja, penggugat II beharap selesai melalui mediasi

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 14:20 WIB
 Majelis hakim membuka sidang sebelum menunjuk mediator Djoko Wiryono Budhi Sarwoko SH untuk memimpin jalannya mediasi pertama (Foto: Yusron Mustaqim)
Majelis hakim membuka sidang sebelum menunjuk mediator Djoko Wiryono Budhi Sarwoko SH untuk memimpin jalannya mediasi pertama (Foto: Yusron Mustaqim)

Namun apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan maka mediator akan mengembalikan ke majelis hakim untuk memeriksa pokok perkara.

Sementara tergugat I mantan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kulonprogo, Muhamad Fadhil SH MHum yang ditemui wartawan setelah mediasi tidak mau berkomentar banyak atas gugatan yang diajukan di PN Yogya.

"Mohon maaf mas perkaranya sudah ditangani pengadilan," jelasnya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X