"Sembilan jabatan kades ini akan berakhir pada 21 Maret 2025. Sedangkan untuk jabatan Kades Berjo berakhir paling lama sendiri pada April 2026," katanya.
Lebih lanjut Anung mengatakan jabatan Kades yang kosong, kecuali Desa Dayu sudah diisi oleh Pj Kades.
Sementara untuk Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan masih menunggu usulan dari Camat setempat.
Dari 10 desa ini, hanya Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW), direncanakan akhir bulan ini.
Baca Juga: 446 kantong darah terkumpul dalam donor darah Lions Club Yogyakarta di Plaza Ambarrukmo
"Kalau Desa lainnya sudah sepakat tidak menggelar pilkades PAW," katanya. *