Gotong Royong Membangun Desa, Bupati Sukoharjo Buka TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Pranan

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 14:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024 di Desa Pranan Kecamatan Polokarto.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024 di Desa Pranan Kecamatan Polokarto. (Wahyu imam ibadi)

Program TMMD ini salah satu program kegiatan yang mendukung terwujudnya Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur yaitu penguatan perekonomian rakyat yang berdaya saing tinggi.

Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang cukup termasuk salah satunya pendampingan untuk pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2024 ini.

Kapten Czi Hartono selaku PGS Perwira Seksi Teritorial Kodim 0726 Sukoharjo sekaligus Perwira Pelaksana TMMD mengatakan, rencana pelaksana TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024 sebagai berikut, lokasi di Desa Pranan Kecamatan Polokarto.

Waktu pelaksanaan TMMD dimulai pada tanggal 20 Februari-20 Maret 2024 yang telah didahului dengan pra TMMD mulai tanggal 10-19 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Sebut 1.223 TPS Mengalami Kesalahan Data pada Sirekap

Sasaran kegiatan TMMD meliputi sasaran fisik berupa pembuatan betonisasi jalan Desa Pranan dengan volume panjang 233 meter x lebar 3 meter x tinggi 0,12 meter, pembuatan talud jalan Desa Pranan dengan volume panjang 945 meter x lebar 0,3 meter dan tinggi 1,2 meter.

Sasaran non fisik yakni melaksanakan penyuluhan dan pelayanan meliputi penyuluhan pengetahuan Wasbang dan Bela Negara oleh Kodim 0726 Sukoharjo, penyuluhan pengetahuan narkoba, hukum dan Kamtibmas oleh Polres Sukoharjo, penyuluhan KB kesehatan dan stunting oleh DPPKBP3A, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas Polokarto, penyuluhan pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo dan rekam dan sosialiasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X