PSU TPS 32 Makamhaji, Bawaslu Sukoharjo Nyatakan Pemilihan Sudah Sesuai PKPU

photo author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 15:00 WIB
Pelaksanaan PSU di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura.  (Wahyu imam ibadi)
Pelaksanaan PSU di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura resmi digelar, Minggu (18/2). PSU digelar khusus untuk pemilihan Pilpres dan DPD. Kegiatan mendapat pengawasan ketat dari petugas terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo yang menyatakan PSU sudah sesuai dengan ketentuan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto, mengatakan, PSU di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura sudah digelar dan mendapat pengawasan langsung dari KPU dan Bawaslu Sukoharjo. Proses kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga: Tradisi Nyadran di Pondokrejo Tempel Sleman, Gus Mad Ungkap Tiga Cara Mudah Masuk Surga, Salah Satunya Uluk Salam

Bawaslu Sukoharjo melihat secara langsung pelaksanaan PSU di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. PSU diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura sesuai dengan tahapan. Artinya kegiatan mulai dibuka sejak pukul 07.00 WIB dan sudah dilengkapi dengan kebutuhan logistik pemilu yang dibutuhkan.

KPPS TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura juga menggunakan dasar pemilih mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total ada 263 orang pemilih yang tercatat dalam DPT. Para pemilih tersebut merupakan warga setempat yang tinggal disekitar TPS dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Bawaslu Sukoharjo memastikan PSU TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura sudah berjalan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Caleg Wajah Baru di DPRD Salatiga Bermunculan, Bakal Ada Walikota Salatiga Dua Periode

Bawaslu Sukoharjo juga memastikan pemilih dalam PSU hanya yang tercatat dalam DPT. Selanjutnya para pemilih tersebut hanya mendapat dua surat suara untuk pemilihan Pilpres dan DPD saja.

"PSU hanya untuk Pilpres dan DPD saja sesuai dengan temuan sebelumnya. Kebutuhan logistik dua surat suara tersebut sudah terpenuhi, " lanjutnya.

Bawaslu Sukoharjo setelah penyelenggaraan PSU di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura ini, maka secara keseluruhan pemungutan suara Pemilu 2024 dianggap selesai semua. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan berikutnya berupa rapat pleno tingkat kecamatan.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Apin Menceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, mengatakan, KPU Sukoharjo sudah menerima surat resmi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kartasura terkait rencana PSU Pemilu 2024 di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. Dalam surat tersebut juga dijelaskan mengenai kejadian yang terjadi di TPS pada saat pemungutan suara Pemilu 2024.

Surat tersebut dijadikan dasar resmi dari PPK Kartasura kepada KPU Sukoharjo terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. KPU Sukoharjo setelah menerima surat dari PPK Kartasura kemudian juga sudah melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Sukoharjo akhirnya menetapkan pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura dilaksanakan pada Minggu (18/2). Pemungutan suara ulang akan dilakukan hanya pada Pilpres dan DPD saja. Hal ini sesuai dengan kejadian saat pemungutan suara 14 Februari lalu.

"PSU di TPS 32 Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura dilaksanakan untuk Pilpres dan DPD dan diikuti oleh pemilih yang sudah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti saat pemungutan suara 14 Februari," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X