Bupati Sukoharjo serahkan bantuan PIP Siswa SD, ini tujuannya....

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 18:55 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan PIP siswa SD (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan PIP siswa SD (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Graha PGRI Sukoharjo Senin (19/2/2024).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur pendidikan formal mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal paket A hingga Paket C serta kursus terstandar.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: 7 Perwira Polres Salatiga Purna Tugas atau Pensiun, Dilepas Kapolres Perempuan Diajak Keliling Alun-alun

Program Indonesia Pintar (PIP) juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Bantuan dana dari pemerintah ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi.

Etik Suryani melanjutkan, sebagai informasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SD Negeri/ Swasta mulai Tahun 2023 PIP SD Negeri/ Swasta, terbagi menjadi 2 (dua) kategori.

Pertama, menjadi keluarga yang masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang seluruh pesertanya disahkan oleh Bupati Sukoharjo dan hal ini merupakan prioritas utama.

Baca Juga: Bentuk rujukan sebelum menulis feature berbahasa Jawa bisa yang tertulis maupun lisan, ini contohnya

Kedua, Usulan dari sekolah tanpa DTKA tapi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/ kelurahan setempat dan hal ini dimungkinkan jika kuota dari prioritas pertama masih ada sisa.

Sedangkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang mendapatkan Program Indonesia Pintar harus terdaftar menjadi keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yang dalam hal ini juga ditentukan dan disahkan oleh Bupati Sukoharjo.

Baca Juga: Tahapan Lelang Gedung Pertemuan Sukoharjo Selesai Usai Penandatanganan Kontrak Konsultan MK dan Pembangunan Fisik

"Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Program Indonesia Pintar ini. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka memberikan pendidikan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dan pendidikan berkualitas harus bisa dinikmati oleh semua anak dari berbagai kalangan," ujarnya.

Semoga dengan adanya bantuan ini dapat mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional yaitu pemerataan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan Bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X