HARIAN MERAPI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo tetap membuka pelayanan rekam data dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada libur panjang pekan ini.
Program tersebut dijalankan untuk mengakomodir masyarakat termasuk pemilih pemula yang memenuhi syarat pada Pemilu 2024. Dengan demikian maka pemilih pemula bisa tetap menggunakan hak pilih pada hari pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari nanti.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Sukoharjo Tri Sunarni, Kamis (8/2) mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo tetap menempatkan petugas dan membuka pelayanan kepada masyarakat saat libur panjang pekan ini.
Baca Juga: Update, bus terguling di Bukit Bego, polisi sebut tiga penumpang tewas, ini datanya
Pelayanan diberikan kepada masyarakat umum termasuk mengakomodir pemilih pemula Pemilu 2024 yang sudah memenuhi syarat untuk rekam data dan cetak KTP-el.
Pelayanan sepenuhnya dibuka di kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Masyarakat bisa datang dan meminta pelayanan kepada petugas pada jam layanan yang telah ditentukan.
Dispendukcapil Sukoharjo membuka pelayanan pada libur panjang sebagai salah satu upaya menyisir pemilih pemula agar bisa memiliki kartu identitas resmi yang ditetapkan pemerintah berupa KTP-el. Sebab kepemilikan KTP-el inilah yang nantinya dipakai sebagai bukti resmi warga atau pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti.
KTP-el juga bisa digunakan pemilih pemula sebagai undangan memilih pada Pemilu 2024. Pemilih pemula bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
"Pada libur panjang pekan ini Dispendukcapil Sukoharjo tetap membuka pelayanan kepada masyarakat untuk rekam data dan cetak KTP-el. Program kami buka termasuk untuk penyisiran pemilih pemula Pemilu 2024 agar bisa memiliki KTP-el untuk mengikuti pemungutan suara," ujarnya.
Dispendukcapil Sukoharjo juga akan membuka pelayanan pada hari H pemungutan suara Pemilu 2024 atau 14 Februari nanti. Masyarakat atau pemilih bisa datang ke kantor pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Kanopi Klenteng Kwankong Makassar Roboh, Dua Pekerja Terluka
Berdasarkan data Dispendukcapil Sukoharjo diketahui ada sekitar 5.000 data pemilih pemula yang belum rekam data dan cetak KTP-el dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Para pemilih pemula tersebut merupakan pemilih yang akan mendapatkan hak pilihnya tetapi belum memiliki KTP-el atau akan genap berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024 nanti.
Berdasarkan data tersebut kemudian ditindaklanjuti Dispendukcapil Sukoharjo dengan upaya rekam data. Selanjutnya diteruskan dengan mencetak KTP-el.