HARIAN MERAPI - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo meminta kepada pihak pemerintah kecamatan mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 karena sudah ditunggu pemerintah desa dan kelurahan.
Percepatan dilakukan mengingat Pemkab Sukoharjo sudah menerbitkan SPPT PBB tahun 2024 pada awal Januari. Para wajib pajak diharapkan setelah menerima SPPT bisa segera melakukan pembayaran PBB.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Selasa (23/1/2024) mengatakan, masih ada pemerintah kecamatan yang belum melakukan distribusi SPPT PBB tahun 2024 ke pemerintah desa dan kelurahan.
Baca Juga: Tabrak pohon tumbang yang melintang di jalan, pengendara motor tewas, ini kronologinya
Hal tersebut dilakukan mengingat ditingkat kecamatan masih dalam proses sortir atau pemilahan wilayah atau wajib pajak.
Proses tersebut diharapkan bisa segera diselesaikan dan pemerintah kecamatan mendistribusikan SPPT PBB tahun 2024 ke pemerintah desa dan kelurahan dan dilanjutkan ke wajib pajak.
Percepatan distribusi diharapkan sebagai langkah untuk mempercepat proses pembayaran dan pelunasan PBB diawal tahun 2024.
"Pemkab Sukoharjo sejak awal Januari 2024 lalu sudah menerbitkan SPPT PBB dan distribusi ke kecamatan selanjutnya ke desa dan kelurahan dan diteruskan ke wajib pajak. Kami terus memantau perkembangan dan memang masih ada SPPT PBB yang terhenti di kecamatan," ujarnya.
Baca Juga: Pemberian ASI Ekslusif Tidak Hanya Tanggung Jawab Ibu, Aktivis Mendesak Perubahan Regulasi
BPKPAD Sukoharjo berharap sampai akhir Januari nanti semua SPPT PBB 2024 sudah didistribusikan ditingkat desa dan kelurahan.
Selanjutnya pada awal Februari sudah diterima wajib pajak dan digunakan untuk proses pembayaran PBB tahun 2024.
"Harapannya pada tahun 2024 ini angka tunggakan terus menurun dan jumlah desa dan kecamatan lunas pembayaran PBB sebelum jatuh tempo 31 September meningkat," lanjutnya.
Baca Juga: Begini cara Megawati merayakan ulang tahunnya yang ke-77
Richard mengatakan, Pemkab Sukoharjo menaikan target PBB tahun 2024 sebesar Rp 36 miliar dibanding tahun 2023 hanya Rp 35 miliar karena ada kenaikan potensi pajak di Kabupaten Sukoharjo.