HARIAN MERAPI - Tren pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara ekslusif terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan BPS, persentase pemberian ASI eksklusif nasional meningkat dalam 4 tahun terakhir.
Bahkan persentase pemberian ASI eksklusif mencapai 72,04 persen dari populasi bayi berusia 0-6 bulan pada 2022.
Baca Juga: Tabrak pohon tumbang yang melintang di jalan, pengendara motor tewas, ini kronologinya
Angka itu meningkat 0,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar 71,58 persen.
Provinsi dengan persentase pemberian ASI ekslusif tertinggi adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sekaligus juga menjadi provinsi yang berada pada urutan ke 4 stunting tertinggi di Indonesia, yaitu 32,7 persen.
"Pemberian ASI ekslusif diyakini syarat mutlak untuk pencegahan stunting," kata Ketua DPN Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak Repdem Rusmarni Rusli, dalam pres rilisnya, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, anomali ASI ekslusif dan stunting di NTB harus menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Begini cara Megawati merayakan ulang tahunnya yang ke-77
Pasalnya, selama ini pemerintah selalu berlindung di balik ASI ekslusif sebagai cara mengatasi stunting.
"Seolah-olah para ibu yang tidak mampu memberikan ASI untuk anak. Padahal ada persoalan lain di sini yaitu kecukupan gizi. ASI saja tidak cukup bila asupan gizi tidak seimbang," beber Rusmarni.
Masalah tentang ASI juga tidak terlepas dari hak-hak perempuan, khususnya perempuan pekerja yang hingga saat ini masih di abaikan negara.
Baca Juga: Sang legenda top skor timnas Italia Gigi Riva meninggal, ini penyebabnya
Agar anak tidak stunting, ibu wajib memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan.