HARIAN MERAPI - Kebutuhan pos pemadaman kebakaran (Damkar) di tingkat kecamatan tinggi. Hal itu untuk mendekatkan dan mempermudah akses proses pemadaman kebakaran. Terlebih lagi angka kasus kebakaran di Kabupaten Sukoharjo besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo, Senin (22/1/2024) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2020 lalu sudah melakukan kajian terhadap penambahan kebutuhan pos Damkar di tingkat kecamatan. Program tersebut dilakukan mengingat tingginya angka kasus kebakaran.
Keberadaan pos Damkar di tingkat kecamatan memiliki peran besar dalam membantu percepatan dan akses penanganan kebakaran.
Baca Juga: Begini penilaian pakar mikro ekspresi terhadap penampilan Cak Imin pada debat cawapres
Sebab setelah ada laporan kasus kebakaran maka petugas dan mobil Damkar di tingkat kecamatan tersebut bisa dengan cepat mengakses melakukan pemadaman.
Apabila mengandalkan penanganan di pos induk Damkar di tingkat kabupaten maka membutuhkan waktu lebih lama.
Sebab petugas dan mobil Damkar berada di tengah kota. Sedangkan kebanyakan kasus kebakaran terjadi hampir di wilayah pinggiran dan pelosok desa di sejumlah kecamatan.
Pemkab Sukoharjo dalam tahap kajian tersebut kemudian menentukan pos Damkar yang akan dibentuk yakni di wilayah Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: Hantam Lecce 3-0, Juventus Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Pemilihan lokasi tersebut mengacu pada tingginya kasus kebakaran. Selain itu juga karena telah tersedia tempat berupa bekas kantor UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Kecamatan Kartasura.
Ketersediaan tempat menjadi jaminan bagi kemudahan pembentukan pos Damkar Kecamatan Kartasura. Namun demikian realisasinya masih menunggu izin dan kesiapan lainnya dari Pemkab Sukoharjo.
"Sudah diprogramkan pengadaan pos Damkar di tingkat kecamatan rawan kebakaran. Salah satunya Kecamatan Kartasura. Tapi realisasi masih menunggu kejelasan Pemkab Sukoharjo," ujarnya.
Baca Juga: Gibran: Saya Tidak Pernah Bosan Bahas Hilirisasi
Program pos Damkar tersebut juga nantinya akan dilengkapi dengan petugas dan sarana prasarana pemadam kebakaran. Salah satunya yakni terkait dengan unit mobil pemadam kebakaran.