Kecamatan Sukoharjo ketetapan pokok Rp 4.659.664.623 dengan jumlah SPPT 38.453 dan realisasi pokok pelunasan pembayaran sampai dengan jatuh tempo 30 September 2023 sebesar Rp 4.169.307.289 atau 89,47 persen.
"Untuk kecamatan lain seperti Kecamatan Weru, Tawangsari, Nguter, Bendosari, Polokarto, dan Baki masing-masing nominalnya diatas Rp 1 miliar. Sedangkan Kecamatan Mojolaban diatas Rp 2 miliar," lanjutnya.
Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan, potensi PBB di wilayah Kecamatan Grogol sangat tinggi. Hal ini mengingat Kecamatan Grogol merupakan wilayah pusat perekonomian dan bisnis.
Baca Juga: Maruarar Sirait Pamit dari PDI Perjuangan, Bagikan Foto Bertemu Jokowi
Banyak tempat usaha seperti industri, mal, rumah sakit, rumah makan, hotel dan lainnya berdiri disejumlah desa. Selain itu juga banyak aset berupa tanah dengan nilai tinggi tersebar beberapa tempat.
"Nominal PBB di Kecamatan Grogol sangat tinggi. Bahkan ada satu objek pajak nilainya bisa di atas Rp 1 miliar. Padahal dibanding kecamatan lain ada yang satu kecamatan saja nilai PBB semua wajib pajak di sana tidak sampai Rp 1 miliar," ujarnya.
Tingginya nilai PBB membuat pihak Kecamatan Grogol sejak awal penerbitan SPPT berusaha keras melakukan penagihan pelunasan pembayaran kepada wajib pajak. Petugas diterjunkan langsung untuk penarikan.
Baca Juga: Diwarnai Gol Kontroversial Irak, Timnas Layangkan Protes kepada AFC
"Satu tempat usaha seperti mal, industri dan hotel nilai PBB juga tinggi. Selain itu ada juga potensi nilai PBB tinggi dari rumah tinggal mewah seperti di Solo Baru," lanjutnya. *