HARIAN MERAPI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul siap menangani calon anggota legislatif (caleg) yang depresi atau alami gangguan jiwa pascapemilu karena gagal jadi anggota dewan.
Hal ini dipastikan pasien depresi atau gangguan jiwa muncul karena tak siap menerima kekalahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, dr Agus Tri Widiyantara MMR mengungkapkan, sejauh ini rumah sakit di wilayah Bantul yang menyediakan layanan rawat inap pasien gangguan jiwa hanya ada di RSPAU Hardjolukito.
Baca Juga: Posko Antemortem di RSAM Bukittinggi Terima Tujuh Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi
"Di RSPAU Hardjolukito mempunyai ruang perawatan khusus untuk pasien yang alami gangguan jiwa. Sehingga nanti kalau ada caleg yang sampai depresi sampai mengalami gangguan jiwa dapat dirawat disana," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bantul, dr Agus Tri Widiyantara MMR kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Sementara Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul meski telah memiliki dokter kejiwaan namun belum memiliki ruang khusus untuk rawap inap.
Meski begitu untuk ke depan RSPS sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah diharapkan akan menyediakan layanan rawat inap bagi pasien depresi sampai gangguan jiwa.
Baca Juga: Agar Homestay Desa Wisata Mampu Tarik Wisatawan Asing, Ini yang Harus Dilakukan
Langkah antisipasi tersebut dilakukan agar caleg yang gagal jadi anggota dewan akan mendapat konseling atau perawatan ketika menjalani depresi maupun gangguan kejiwaan.
Karena potensi tersebut selalu ada saat pelaksanaan pesta demokrasi pemilu.
"Potensi itu selalu ada. Untuk itu kita melakukan antisipasi. Kalau dalam pemilu terdahulu sejumlah caleg mengalami depresi ringan ringan meskipun tidak sampai menjalani perawatan," tegas dr Agus.*