Inovasi Simantap Sejagat Bantul Dapat Penghargaan Top 5 Nasional dalam Penanganan ODGJ

photo author
Yusron Mustaqim, Harian Merapi
- Selasa, 5 Desember 2023 | 09:00 WIB
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih (tengah) didampingi Penggagas Simantap Sejagat, Siti Mulyani SKep Ners (kanan) saat melakukan konferensi pers dan menunjukkan piagam penghargaan inovasi Simatap Sejagat. (Foto-Yusron Mustaqim)
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih (tengah) didampingi Penggagas Simantap Sejagat, Siti Mulyani SKep Ners (kanan) saat melakukan konferensi pers dan menunjukkan piagam penghargaan inovasi Simatap Sejagat. (Foto-Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Inovasi salah satu perawat Puskesmas Kasihan 2 Kabupaten Bantul berupa Simantap Sejagat berhasil meraih penghargaan Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023 dari Kementerian PANRB.

Penghargaan Top 5 Nasional ini diberikan atas capaian kinerja luar biasa dari Simantap Sejagat yang merupakan akronim Sistem Manajemen Terpadu Kesehatan Jiwa Jaga Masyarakat.

Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengungkapkan, sebelum adanya inovasi Simantap Sejagat ini pada tahun 2021, inovasi Gerakan Peduli Masyarakat Kesehatan Jiwa (Gelimasjiwo) masuk Top 45 inovasi skala nasional.

Baca Juga: Berantas rentenir, Sleman luncurkan inovasi Gerebek Koperasi Ilegal

Lalu oleh Siti Mulyani SKep Ners dan teman-teman di Puskesmas Kasihan 2 mentransformasi menjadi Simantap Sejagat.

"Dengan adanya trasformasi inovasi terbaru ini harapannya tentu agar Kabupaten Bantul memiliki sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang lebih tertata, sistematik serta sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam konferensi pers di Ruang Kerja Bupati Bantul, Senin (4/12/2023).

Setelah kesusksesan yang pertama, Gelimasjiwo telah direplikasi oleh 14 Puskesmas dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Pemerintah butuh 9 juta talenta digital, ini spesifikasinya

Ketika inovasi ini ditingkatkan menjadi Simantap Sejagat, ranah penanganan ODGJ tak hanya menjadi urusan puskesmas, namun naik ke tingkat kabupaten.

Dalam oenanganan ODGJ itu tidak bisa kalau hanya dikerjakan oleh Dinas Kesehatan.

Sinergi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, semisal ada ODGJ yang membawa sajam (sajam), tentu puskesmas butuh bantuan linmas atau bahkan polsek hingga koramil.

Selain itu, penyembuhan ODGJ ini jauh lebih rumit daripada menyembuhkan penyakit fisik.

Baca Juga: Inilah UMK kabupaten/kota di DIY tahun 2024. Kota Yogyakarta tertinggi, Gunungkidul terendah

Karena dalam promosi kesehatan yang dilakukan petugas kesehatan tidak hanya menyembuhkan pasien, namun juga menyembuhkan stigma negatif masyarakat terhadap ODGJ.

Sementara Penggagas Simantap Sejagat, Siti Mulyani SKep Ners menyatakan stigma ODGJ di masyarakat harus ditekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X