Bawaslu Bantul cegah pelanggaran politisiasi SARA selama masa kampanye Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 17:27 WIB
 Rapat koordinasi “Pelanggaran Politisasi SARA dalam Masa Kampanye Pemilu 2024” oleh Bawaslu Bantul. (Foto : Wahyu Turi K)
Rapat koordinasi “Pelanggaran Politisasi SARA dalam Masa Kampanye Pemilu 2024” oleh Bawaslu Bantul. (Foto : Wahyu Turi K)

HARIAN MERAPI - Menekan terjadinya kerawanan isu SARA selama masa kampanye hingga Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar rapat koordinasi bertema “Pelanggaran Politisasi SARA dalam Masa Kampanye Pemilu 2024” yang turut mengundang pimpinan partai politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan DPD se-Kabupaten Bantul pada Kamis (23/11/2023).

Kepala Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan, tingkat kerawanan politisasi SARA di DIY berada di urutan ketiga se-Indonesia. Hal itu tidak lepas dari penggunaan media sosial yang sangat tinggi hingga memunculkan perselisihan antar individu bahkan antar kelompok.

“Di DIY kalau kita lihat penduduknya, apalagi ketambahan mahasiswa, pemakai medsos sangat tinggi. Dan itu rawan karena isu SARA lewat media sosial. Lewat hoaks, lewat ujaran kebencian,” terang Najib.

Baca Juga: Ayat-ayat al-Quran tentang menjaga dan memelihara alam dan lingkungan, di antaranya larangan merusak lingkungan

Menurutnya, ada dampak buruk kaitannya politisasi SARA melalui media sosial. Yakni dapat mengakibatkan penerima pesan yang bernada SARA itu tidak dapat berpikir obyektif dan rasional saat memilih salah satu calon di kontestasi Pemilu.

Untuk menangkal maraknya isu SARA di media sosial, katanya, Bawaslu pusat telah bekerja sama dengan META untuk menyaring konten-konten yang mengarah ke isu SARA. Disamping itu juga melakukan edukasi masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang diterima.

“Sekarang hampir 90 persen dari portal berita online tidak terverifikasi Dewan Pers, sehingga sangat rawan untuk digunakan sesuatu yang tidak positif untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan sebagian calon dan merugikan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Polsek Gondokusuman Amankan Dua Orang Karena Kedapatan Bawa Narkotika, Penangkapan Berawal dari Ribut Antara Keduanya, Ini Kronologinya

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa sejauh ini isu SARA di Kabupaten Bantul belum merebak dan tergolong kondusif. Meski demikian pihaknya tetap perlu melakukan langkah antisipatif untuk menghindari politisasi SARA selama masa kampanye.

Salah satunya sosialisasi kepada FKUB agar memberikan perhatian khusus selama proses kampanye ke jejaring FKUB. Selain itu juga menekankan partai politik peserta Pemilu di Bantul dan DPD untuk menghindari materi-materi kampanye bermuatan SARA.

“Dari temuan yang sudah berjalan, isu SARA yang sering digunakan adalah isu etnis dan agama, saya sampaikan jangan kemudian menggunakan isu itu. Sejauh ini di Bantul masih aman, tapi konsep Bawaslu melakulan pencegahan, jangan sampai terjadi pelanggaran,” tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X