Kasir BUKP di Pandak Bantul jadi tersangka, ini kasus yang menjeratnya

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 19:55 WIB
Tersangka TM saat digelandang ke Kejati DIY  (Foto : Samento Sihono)
Tersangka TM saat digelandang ke Kejati DIY (Foto : Samento Sihono)

"Klien kami kabur pada bulan September 2019, ternyata kerugian bertambah menjadi Rp 3,4 miliar. Selisihnya relatif besar," katanya.

Bahkan ada beberapa transaksi yang diduga dilakukan orang lain saat tersangka kabur, tapi kerugiannya dimasukkan ke tersangka. Adnan berharap agar kejaksaan untuk mengusut kejanggalan itu.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X