"Untuk itu saya berharap, mudah-mudahan dengan adanya Sanggar Inklusi Mutiara Hati ini, akan mampu membawa para penyandang disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Sukoharjo dapat memiliki kemampuan, ketrampilan dan kesetaraan dengan anak-anak normal lainnya," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada dasarnya sudah memiliki 12 sanggar inklusi tersebar merata masing-masing satu sanggar inklusi di 12 kecamatan.
Baca Juga: Picu emosi, istri teman mau ditiduri, begini akibatnya
Sanggar inklusi tersebut berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Dalam perkembangannya sanggar inklusi tersebut harus memiliki gedung sendiri untuk menjalankan aktivitas keseharian.
Tercatat sekarang sudah ada 12 gedung sanggar inklusi yang selesai dibangun dan diresmikan penggunaanya. Peresmian gedung sanggar inklusi di Kecamatan Tawangsari sudah dilaksanakan Senin (27/11).
"Sanggar inklusi sudah ada semua di setiap kecamatan. Artinya 12 kecamatan sudah punya sendiri. Termasuk sekarang sudah resmi di 12 kecamatan memiliki gedung sanggar inklusi. Terakhir peresmian dilakukan di gedung Sanggar Inklusi Mutiara Hati di Dukuh Tegalrejo Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian penuh baik terhadap keberadaan sanggar inklusi dan pembangunan gedung dengan memberikan bantuan.
Baca Juga: Gara-gara amankan 33 PSK di Denpasar, begini nasib 5 anggota Satpol PP
Sebanyak 12 gedung sanggar Inklusi yang sudah selesai dibangun sepenuhnya mendapat bantuan dari Pemkab Sukoharjo.
Data Dinsos Sukoharjo diketahui di Kabupaten Sukoharjo saat ini telah berdiri 12 Sanggar Inklusi dan gedung yang berada di setiap kecamatan.
Sedangkan jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ditangani sanggar inklusi di Kabupaten Sukoharjo kurang lebih sebanyak 1.018 ABK.
"Tahun ini bisa tuntas 12 kecamatan punya gedung sanggar inklusi. Dua sanggar inklusi Sanggar Inklusi Kinasih Wijaya Kecamatan Kartasura dan Sanggar Inklusi Kasih Sayang Bunda Kecamatan Mojolaban sudah diresmikan Ketua DPR RI Puan Maharani Minggu 3 September 2023," lanjutnya.
Baca Juga: Anies Baswedan soroti longgarnya aturan internal KPK, ini akibatnya
Suparmin mengatakan, gedung sanggar inklusi dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian dan keberpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat terhadap tumbuh kembang anak yang berkebutuhan khusus dan untuk membantu orang tua dalam mengatasi permasalahan pada anak secara tepat dan akurat sehingga diperoleh penatalaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan kelurga.
Terwujudnya partisipasi semua pihak dalam peran serta upaya pemberdayaan dan perlindungan pelayanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukoharjo.