“Tidak apa-apa dana itu baru digunakan di tahun 2024 hingga awal 2025. Sudah ada aturan hukumnya,” imbuhnya.
Diketahui Pemkot Salatiga, Bawaslu dan KPU Salatiga menandatangani hibah anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 13,020 miliar untuk KPU dan Rp 3,9 miliar untuk Bawaslu Salatiga.
Baca Juga: Temulawak ampuh sebagai pendamping pengobatan TBC, simak penjelasan dokter
Dana hibah untuk Pilkada Salatiga 2024 sudah dialokasikan sebesar Rp 13,020 miliar.
Sedangkan dana pengawasan kepada Bawaslu Salatiga Rp 3,9 miliar.
Dari nilai hibah kepada KPU dan Bawaslu dengan ketentuan 40 persen dialokasikan di tahun Anggaran 2023, sedangkan sisanya 60 persen dicairkan pada tahun anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Salatiga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Wali Kota Salatiga dengan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga dan Bahan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga Tahun 2023, di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Okupansi Hotel di Solo Mulai Penuh Jelang Piala Dunia U-17
Sinoeng mengatakan bahwa dana hibah ini untuk bisa segera dicairkan, sehingga akan mendukung pelaksanaan kegiatan untuk mendukung dan menunjang kegiatan administratif maupun kegiatan-kegiatan lainnya. *