HARIAN MERAPI - Dana hibah untuk Pilkada Salatiga 2024 sudah dialokasikan sebesar Rp13,020 miliar.
Sedangkan dana pengawasan kepada Bawaslu Salatiga, Rp3,9 miliar.
Dari nilai hibah kepada KPU dan Bawaslu dengan ketentuan 40 persen dialokasikan di tahun Anggaran 2023, sedangkan sisanya 60 persen dicairkan pada tahun anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Salatiga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Wali Kota Salatiga dengan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga Tahun 2023, di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Suami mulai suka main perempuan dan judi, Saripah pun minta olong orang pintar untuk mengobatnya
Sinoeng mengatakan bahwa dana hibah ini untuk bisa segera dicairkan, sehingga akan mendukung pelaksanaan kegiatan untuk mendukung dan menunjang kegiatan administratif maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
"Anggaran ini juga bisa untuk alokasi memberikan edukasi kepada masyarakat, kepada pemilih, baik yang sudah mengikuti pemilu maupun pemilih pemula. Sehingga akan menimbulkan dukungan terhadap terwujudnya partisipasi politik di dalam pemilihan pemilu semakin bagus dan signifikan. Ini menjadi tugas kolektif bersama seluruh jajaran," kata Sinoeng.
Sinoeng juga mendayagunakan dan memberikan kesempatan secara penuh kepada KPU dan Bawaslu untuk menggunakan seluruh fasilitas videotron Pemerintah Kota Salatiga dalam sosialisasi dan edukasi selain rencana aksi, edukasi dan sosialisasi baik menggunakan sosial media atau media massa lainnya.
Sehingga akan semakin semarak pesta demokrasi, sesuai dengan harapan yang tertib, damai dan lancar. *