"Terimakasih sudah berkenan menerima kami, harapannya Polri sebagai penegak hukum dan penghubung antara masyarakat dan hukum, mampu mencegah dan memerangi paham Radikalisme," ucap Kombes DR Nurul Azizah, S.I.K, M.Si.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Satake Bayu menjelaskan bahwa Program Deradikalisasi Terorisme harus terus di lakukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok yang dapat mengancam stabilitas kamtibmas.
"Stabilitas Kamtibmas dalam masa pemilu 2024 ini merupakan hal yang mutlak harus di jaga, salah satu caranya adalah program deradikalisasi terorisme harus tetap berjalan sebagai salah satu cara dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya terorisme," tandasnya. *