Alhamdulillah, Pemkab Sukoharjo Berencana Naikkan Honor THL Kebersihan Sampah DLH, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:25 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo berencana menaikkan honor bagi petugas tenaga harian lepas (THL) kebersihan sampah dengan status pegawai non aparatur sipil negara (Non ASN) yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 100.000 per bulan.

Tambahan honor diberikan mengingat pentingnya peran petugas THL kebersihan sampah dalam menjaga lingkungan demi meraih penghargaan Adipura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Sabtu (14/10/2023) mengatakan, Pemkab Sukoharjo berencana menaikkan honor THL kebersihan sampah yang bekerja di DLH Sukoharjo sebesar Rp 100.000 per bulan.

Baca Juga: Hajar Belanda 2-1 Bikin Pastikan Prancis Raih Tiket di Euro 2024, Ini Pencetak Golnya

Besaran angka tambahan honor sudah dilakukan perhitungan matang. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang harus disediakan pemerintah daerah setiap bulan untuk proses pembayaran tambahan honor.

DLH Sukoharjo tercatat memiliki sebanyak 278 orang THL kebersihan sampah. Para THL tersebut sebelumnya menerima honor sebesar Rp 80.000 per hari dikalikan 30 hari selama mereka bekerja satu bulan. Nantinya honor yang akan diterima total tersebut akan ditambah Rp 100.000 per bulan.

"Selama ini THL kebersihan sampah menerima honor Rp 80.000 per hari dikalikan 30 hari atau satu bulan. Nantinya honor akan ditambah Rp 100.000 per bulan," ujarnya.

Kepastian penambahan honor bagi THL kebersihan sampah di DLH Sukoharjo diketahui setelah disetujui Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Hal ini sekaligus bentuk perhatian Pemkab Sukoharjo kepada petugas terdepan dalam membersihkan sampah dan menjaga lingkungan.

Baca Juga: Angin puting beliung rusak 20 rumah penduduk di Gondangan Tlogorejo Temanggung, Ini Perkiraan Kerugiannya

"Peran petugas ini sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Termasuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo Bendosari dimana menjadi titik tertinggi penilaian penghargaan Adipura," lanjutnya.

Peran penting petugas dijelaskan Agus terlihat di TPA Mojorejo Bendosari. Sebab di tempat tersebut volume sampah sangat besar dan terus mengalami peningkatan. Apabila tidak dikelola dengan baik oleh petugas maka akan muncul masalah.

"Di antara THL ini juga ada petugas penyapu jalan yang setiap hari selalu membersihkan jalan dari sampah. Apabila tidak dibersihkan maka akan terjadi penumpukan sampah dan membuat kotor lingkungan," lanjutnya.

Agus Suprapto mengatakan, pemerintah pusat memberikan salah satu syarat tambahan bagi daerah pada penilaian penghargaan Adipura 2023 berupa TPA sampah tidak boleh terbakar.

Baca Juga: Dear orang tua, memeluk anak itu banyak manfaatnya lho....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X