HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk netral dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.
Penekanan jajarannya harus netral pada Pemilu 2024 disampaikan Kapolres pada saat apel bersama di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (12/10/2023).
Kapolres Sukoharjo menekankan bahwa setiap anggota Polri harus menjaga netralitas pada Pemilu 2024 dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, Polda Metro Jaya periksa 11 saksi, ini keterangannya
Anggota Polri tidak boleh “nge-like” postingan para calon peserta Pemilu 2024 baik itu Pilpres, Pilkada maupun Pileg.
Anggota Polres Sukoharjo diharapkan setelah ini bisa mematuhi aturan tersebut.
“TNI Polri itu netral, dan setiap apel pagi saya maupun PJU selalu ingatkan dan tekankan kembali kepada anggota untuk netral," ujar AKBP Sigit.
"Terutama dalam bermedia sosial harus bijak dalam memberikan like, komen dan berfoto–foto terhadap tokoh–tokoh yang sudah ditetapkan menjadi calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah maupun calon legislatif,” ujar AKBP Sigit dalam keterangannya.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Kena Damprat Gara-gara PJU di Jalan Nasional Padam, Ini Reaksinya
Menurut AKBP Sigit, hal ini penting karena setiap anggota Polri harus netral dan itu wajib ditunjukan pada sikap dan perilaku keseharian di lapangan maupun di dunia digital.
“Foto dengan simbol tangan tidak diperbolehkan, itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri, fungsinya untuk menjaga netralitas,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengingatkan dan mewanti-wanti kepada anggota saat di lapangan saat melakukan pengamanan, jangan melakukan foto dengan tangan membuat simbol angka yang mengarah ke calon-calon tertentu.
Terakhir, bahwa tugas Polri dalam Pemilu 2024 adalah berpartisipasi dalam pengamanan jalannya pesta demokrasi sehingga berjalan aman, damai, lancar dan sejuk nantinya. *