Tumpukan Sampah di Kotabaru Sempat Viral, Pj Wali Kota Yogyakarta Pantau Langsung Kondisi Depo Sampah

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo meninjau TPS Sementara Kotabaru, kemarin. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta )
Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo meninjau TPS Sementara Kotabaru, kemarin. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta )

 

HARIAN MERAPI - Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo melakukan peninjauan ke sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta, Rabu (11/10.2023), di antaranya Depo Mandala Krida, Depo Pengok dan TPS Sementara Kotabaru. Lokasi terakhir yang sempat viral beberapa hari yang lalu saat ini sudah terkondisikan.

Singgih juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk membersihkan sisa-sisa sampah melalui penyemprotan agar tidak berbau. “Di Kotabaru yang kemarin sempat viral saat ini sudah kami tangani dan hari ini targetnya bersih. Untuk beberapa depo kondisinya saat ini kosong atau sudah bersih, ada yang masih separuh dan ada yang masih penuh ini akan kami selesaikan dalam waktu dekat,” ungkap Singgih seperti dikutip dari Wartajogjakota saat mengunjungi Depo Sampah Kotabaru.

Baca Juga: Denda buang sampah sembarangan bisa capai Rp 50 juta, tapi semangatnya bukan menghukum

Pihaknya tidak lupa mengapresiasi seluruh tim orange atau petugas kebersihan yang telah sigap dan selalu bergerak cepat menangani permasalahan sampah di Kota Yogyakarta. Menurutnya, kepedulian masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga memiliki peran yang sangat penting dan mempengaruhi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan mereduksi dan mengurangi volume sampah dengan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah di rumah masing-masing karena ini merupakan sebuah gerakan bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan seluruh masyarakat,” ajak Singgih.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menginisiasi Gerakan Zero Sampah Anorganik dan program Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo). Menurutnya, gerakan tersebut telah mampu menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan, sehingga gerakan ini akan terus digalakkan.

Baca Juga: Mudahkan Warga Kota Yogyakarta, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Jogja Smart Service

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan terus mencoba mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di selatan TPS 3R di Nitikan dan mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri yang sudah dilakukan masyarakat di TPST Karangmiri di Giwangan.

“Tentu kami sudah memiliki beberapa rencana, jangka pendeknya sampai Desember mengembangkan TPS 3R di Nitikan dan TPST Karangmiri. Untuk jangka panjangnya kami akan melakukan kerjasama dengan swasta, semoga minggu ini bisa dilakukan penandatangan MOU dan tahun 2024 akan berjalan,” ungkap Singgih.

Metode pengolahan sampah akan dilakukan dengan pembakaran H20 atau air yang dipisahkan dengan mengambil nitrogen dengan menggunakan teknologi pembakaran tinggi 150 derajat celcius. Singgih menyebut pada tahun 2024 akan ada beberapa pengadaan untuk menunjang pengelolaan sampah yang akan tersebar di beberapa titik.

Baca Juga: Permudah izin usaha, DPMPTSP Sleman luncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK

“Karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta, jadi pengelolaan sampah ini nantinya akan tersebar di beberapa titik karena memang tidak memungkinkan jika berada di satu titik,” tambahnya.

Sementara itu, Yusuf (42) salah satu penggerobak sampah mengungkapkan, sebagian masyarakat telah melakukan pemilahan sampah dan sebagian lagi belum melakukan. Menurutnya, sebagian besar dari yang memilah sampah telah tergabung dalam forum bank sampah.

“Kalau di daerah saya kan yang belum dipilah itu masuknya penggerobak jadi kami pilah lagi. Nah untuk awal-awal penutupan TPST Piyungan banyak yang membuang di pinggir jalan karena bingung harus dibuang kemana, setelah ada edukasi depo dibuka sudah banyak yang tertib,” ujarnya saat di Depo Mandala Krida. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: wartajogjakota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X