Atmaji Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD DIY Lewat PAW

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 08:00 WIB
Pelantikan PAW Wakil DPRD DIY sisa masa jabatan 2019-2024. (Wahyu Turi K)
Pelantikan PAW Wakil DPRD DIY sisa masa jabatan 2019-2024. (Wahyu Turi K)

 

HARIAN MERAPI - DPRD DIY menggelar rapat paripurna dalam rangka melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Wakil Ketua DPRD DIY untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan telah terjadi kekosongan di kursi jajarannya usai salah satu Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta meninggal dunia pada 14 Juli 2023 lalu.

Adapun yang menggantikan yakni Ir Atmaji di mana sebelumnya sebagai anggota komisi B DPRD DIY dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: DPRD DIY Soroti Banyaknya Bantuan Sumur Bor Tidak Berfungsi Maksimal

"Dengan ini meresmikan Ir Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung dari tanggal sumpah janji," kata Nuryadi, Senin (25/9/2023).

Nuryadi berharap, pengganti antar waktu yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas serta amanah wakil rakyat dengan sebaik-baiknya dibarengi dengan pemikiran yang belia, keterlibatan yang aktif, hingga sumbangsih-sumbangsih lainnya untuk warga DIY.

"Kami berharap untuk saudara Atmaji nantinya akan maju melanjutkan perjuangan sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, memberikan yang terbaik, keterlibatan yang aktif dan sumbangsih sumbangsih lain serta meningkatkan citra DPRD DIY sebagai wujud kepercayaan masyarakat DIY terhadap kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Nekat Beroperasi di Sumbu Filosofi Yogyakarta, Skuter Listrik Malioboro Dirazia Petugas Gabungan

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPRD DIY PAW itu harus dapat segera menyesuaikan diri sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Selamat atas dilantiknya bapak Ir Atmaji sebagai Wakil Ketua DPRD DIY periode 2019-2024. Menjadi harapan kita bersama dengan dilantiknya bapak Atmaji agar dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi DPRD sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi," kata Sultan.

Terlebih di tahun politik ini, Sultan berujar agar para anggota dewan tetap dapat menjalankan tugasnya secara profesional seiring dengan akan dimulainya masa kampanye.

Baca Juga: HUT ke-68 Lalu Lintas, Ditlantas Polda DIY Luncurkan SIM Drive Thru untuk Mudahkan Penyandang Disabilitas

"Tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling sesuai," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY terlantik, Atmaji mengaku siap melanjutkan berbagai program yang telah dirancang oleh kepimpinan sebelumnya. Bahkan Atmaji akan mendorong percepatan kemiskinan ekstrem agar bisa mencapai target 0 persen di tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X