"Kedua belah pihak sudah sepakat damai dan saya berharap ke depan warga yang memilki hewan piaraan untuk memperhatikan hewan piaraannya. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan saling berbaikan, dan damai," ujar Ria Maharani.
Baca Juga: Marak e-wallet digunakan pelaku judi online, ini yang dilakukan Kemenkominfo
Kuasa Hukum dari korban (pihak pertama), IGN Ucok Suroso Kuncoro mengatakan pihak kedua sudah mengaku bersalah dan menyampaikan maaf dan pihak pertama sudah memaafkan.
"Dengan kesepakatan ini klien kami akan mencabut laporan dan kedua belah pihak memenuhi kesepakatan," kata Ucok kepada wartawan.
Diberitakan anak pihak pertama bernama Muh Ali Akbar Pratama diserang kucing milik pihak kedua hingga mengalami luka parah di kakinya. *