HARIAN MERAPI - Kasus heboh kucing serang anak di Perumahan Taman Mutiara Salatiga akhirnya pemilik kucing minta maaf dan berakhir damai.
Perdamaian ini berlangsung di Polsek Tingkir Salatiga disaksikan petugas kepolisian, pihak Kelurahan Tingkir Tengah, Salatiga, Kamis (21/9/2023) siang.
Selain itu juga dihadir dan disaksikani tokoh lingkungan Perumahan Taman Mutiara Salatiga diantara Ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca Juga: Raih harapan hidup lebih baik dengan tawakal kepada-Nya
Pemilik bernama Arif Suryo Priatnono menyatakan minta maaf kepada Ernawaty selalu ibu korban.
Pada surat kesepakatan yang diterima wartawan menyebutkan bahwa pihak pertama, Ernawaty Ningsih warga Perumahan Taman Mutiara blok 3 Nomor 38 Jalan Intan RT 001 RW 10, Tingkir Tengah Salatiga dan Arif Suryo Priatmono warga Perumahan Taman Mut Blok 2 Nomor 23 Jalan Giok RT 002 RW 10 Kelurahan Tingkir Salatiga sepakat berdamai.
Masing-masing pihak secara sadar sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Pihak kedua bersedia minta maaf secara tertulis pihak pertama dan diterbitkan atau ditayangkan di media online.
Pihak kedua membantu biaya pengobatan sebesar Rp 1,5 juta dan apabila masih ada dampak dari peristiwa ini masih menjadi tanggung jawab pihak kedua.
Kemudian pihak pertama menghentikan laporan proses hukum di Polsek Tingkir setelah pihak kedua minta maaf dengan tulus kepada pihak pertama.
Pihak kedua juga harus mengecek kesehatan kucing dan memastikan tidak menularkan penyakit rabies.
Pada akhir kesempatan ini mereka kedua belah pihak mengaku bahwa perdamaian ini tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Kepala Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir Salatiga, Ria Maharani mengatakan dirinya bersyukur.