Sebanyak 1.0261 jiwa di Gunungkidul tidak lagi mendapat bantuan sosial karena dicoret Kemensos RI

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 21:55 WIB
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu.  (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

HARIAN MERAPI - Lurah dan panewu di 18 kecamatan/kapanewon di Gunungkidul diminta untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data 1.0261 jiwa yang dicoret Kementerian Sosial RI sehingga tidak bisa mendapat bantuan sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul Giyanto di Gunungkidul membenarkan data penerima bantuan sosial yang dinonaktifkan sejak Agustus 2023.

"Data terbaru sebanyak 1.0261 jiwa telah dinonaktifkan secara otomatis dari daftar penerima bansos Kemensos RI," kata Giyanto, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Do and don't untuk masuk kawasan wisata Gunung Bromo

Ia mengatakan, mereka yang dinonaktifkan sudah tidak bisa melakukan pencarian dana bantuan sosial karena terindikasi anggota keluarganya merupakan administrasi hukum umum (AHU), pegawai perusahaan dengan gaji setara UMP, UMK, UMR, telah meninggal dunia dan berstatus ASN, TNI, Polri. Jika dalam KK terdapat salah satu saja anggota keluarga memiliki kriteria tersebut, bansos kemensos tidak akan cair.

Data mereka dinonaktifkan secara otomatis karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

"Kami sudah meminta kepada lurah melalui panewu se-Gunungkidul untuk melaksanakan verifikasi faktual atau sanggahan jika memang data tidak sesuai di lapangan," katanya.

Baca Juga: Berbagai problema psikologis anak dalam perkembangannya, diantaranya perasaan takut dan marah

Lebih lanjut, Giyanto mengatakan Dinas Sosial Gunungkidul masih terus melakukan proses penyisiran di lokasi masing masing wilayah untuk pencocokan data.

"Hasil verifikasi faktual dari kalurahan nanti dicocokan dengan data kami. Kemudian disisir, kalau ada yang benar-benar tidak mampu diusulkan kembali," katanya.

Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul Herjun Pangaribowo disela sosialisasi kepada masyarakat menyampaikan bahwa, penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Polres Sukoharjo bantu padamkan kebakaran di TPA Putri Cempo Solo

Kemensos sendiri bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI juga terus melakukan pencocokan NIK, nomor KK dan lembaga lain seperti Kemenkumham RI untuk pengecekan data penerima bansos.

"Saat sosialisasi kepada masyarakat, kami sampaikan juga terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat PKH karena faktor terdeteksi salah satu anggota keluarga ASN, AHU, BPJSTK," kata Herjun Pangaribowo.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X