Polisi Panggil Ulang Pemeriksaan Pemeran Film Dewasa

photo author
- Minggu, 17 September 2023 | 21:40 WIB
Tersangka rumah produksi film orang dewasa yang digerebek Polda Metro Jaya. (ANTARA/Ilham Kausar )
Tersangka rumah produksi film orang dewasa yang digerebek Polda Metro Jaya. (ANTARA/Ilham Kausar )

HARIAN MERAPI - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film syur.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa (19/9/2023) lusa.

“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri seperti dilansir dari PMJ NEWS, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga: Kasus produksi film dewasa, Polri panggil 16 orang saksi tapi tak satupun yang datang

Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.

“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.

“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Kena Teror dan Pemerasan, Pelaku Ancam Sebar Video Syur

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang pria dan wanita pemeran film dewasa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kasus produksi film dewasa yang berhasil diungkap di Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemeran lantaran belum ada yang hadir.

“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara Gara-gara Pamer Payudara di Bandara YIA, Pakai Hijab Saat Dengarkan Vonis

Dalam kasus tersebut, sebanyak 12 pemeran wanita dikabarkan terlibat sebagai pemeran film dewasa, yakni VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dan diduga Siskaeee. Serta satu pemeran berinisial SE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya juga sebagai sekretaris rumah produksi.

Sedangkan untuk lima pria yang berperan dalam film dewasa rumah produksi itu yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yakni berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Adapun untuk tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film dewasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X