Penyelundupan obat terlarang dengan modus dicampurkan ke dalam makanan berhasil digagalkan Petugas Lapas

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 06:45 WIB
Ilustrasi  (Pexels/RDNE Stock Project)
Ilustrasi (Pexels/RDNE Stock Project)

HARIAN MERAPI - Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berupaya selundupkan obat terlarang.

Namun aksi napi tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas Narkotika yang berhasil mengendus upaya para pelaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Ramdani Boy mengatakan, penyelundupan obat terlarang itu direncanakan napi berinisial MK dan MDS dengan modus mencampurkan ke dalam makanan yang dibawa keluarga mereka.

Baca Juga: Cerita misteri tukang sunat Pak Harun dapat panggilan orang kaya raya untuk menyunat anaknya, ternyata .......

"Penyelundupan obat itu dengan modus mereka gerus atau dicampur ke dalam makanan. Hasil investigasi kami, 150 butir tramadol mereka gerus di dalam nasi," kata Ramdani, saat dikonfirmasi Jumat (8/9/2023).

Kata Ramdani, modus itu digunakan MK dan MDS agar napi yang menghuni satu blok dengan mereka dapat merasakan obat itu bersama-sama.

Namun demikian, petugas lapas berhasil melakukan deteksi dini usai memperoleh informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang.

Baca Juga: Sebanyak 8.799 warga Kota Serang masuk kategori miskin ekstrem, penyebabnya minim lapangan pekerjaan

Rencana penyelundupan berhasil terdeteksi dari hasil penyadapan pembicaraan telepon melalui Wartelsus yang merupakan fasilitas Lapas yang digunakan napi untuk menghubungi keluarga warga binaan.

"Karena inisial warga binaannya sudah kita ketahui, lalu kita tunggu keluarganya kebetulan istri dan orang tuanya yang besuk," ujar Ramdani.

Pembesuk berinisial TS yang merupakan istri MK membawa nasi, mie goreng, dan sayur brongkos yang telah dicampur dengan yarindo, sementara pembesuk berinisial WA yang merupakan ibu dari MDS membawa nasi dan oseng ati ampela.

Baca Juga: Setelah buron cukup lama, Dito Mahendra berhasil ditangkap di Bali

Petugas selanjutnya mengamankan TS dan WA untuk dimintai keterangan.

TS mengaku telah mencampurkan 150 butir yarindo ke dalam nasi, sementara WA menyatakan telah menerima titipan dari seseorang di luar Lapas untuk diberikan kepada MDS, namun dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang dititipkan itu telah dicampuri narkoba.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, terdapat dua WBP lain selain MK dan MDS yang terlibat penyelundupan, yakni SP dan F.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X